SUARA INDONESIA BANDUNG

Keluhan Pedagang Pasar Cikampek 1 Saat Reses, Ihsanudin Desak Agar Pemda Karawang Segera Bertindak

Satria Galih Saputra - 05 March 2021 | 19:03 - Dibaca 1.70k kali
Peristiwa Daerah Keluhan Pedagang Pasar Cikampek 1 Saat Reses, Ihsanudin Desak Agar Pemda Karawang Segera Bertindak
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin, dibanjiri keluhan pedagang Pasar Cikampek 1, Saat Melakukan Reses Ke II

KARAWANG, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin, dibanjiri keluhan pedagang Pasar Cikampek 1, saat melakukan reses. Salah satunya mengenai ketidakjelasan kepemilikan pasar ini, yang berakibat pada pengelolaan pasar yang semerawut. Oleh karena itu, Ihsanudin mendesak agar Pemda Karawang segera bertindak membereskan Pasar Cikampek 1.

Ihsanudin, mengadakan reses II tahun sidang 2020-2021 di Pasar Cikampek 1. Saat reses berlangsung, pedagang mengeluhkan kisruh di Pasar Cikampek 1 yang tak kunjung selesai. Kehadiran Ihsanudin disambut hangat oleh pedagang, sambil berharap agar Aggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra itu, mampu membereskan persoalan di pasar ini.

“Kami ingin setelah reses ini, ada tindak lanjut menyelesaikan keluhan kami,” kata salah seorang pedagang, H. Bambang, Jumat (05/03/2021).

Bambang menceritakan, pedagang menjadi korban atas konflik pengelolaan pasar yang tidak berkesudahan. Bahkan, hak-hak pedagang mengenai legalitas kepemilikan kios sampai saat ini, belum dipenuhi.

Tidak hanya itu, pengelolaan pasar pun semerawut. Sampah dibiarkan menumpuk sehingga membuat pasar kotor dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Pedagang sampai memboikot tidak bayar retribusi sampah dan keamanan. Sampai hari ini, boikot masih dilakukan,” terangnya.

Pasar Cikampek 1 dibangun sekitar tahun 2009, saat Karawang masih dipimpin Bupati Dadang S Muchtar. Pada saat itu, pengembang pasar adalah PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS). Dalam perjalannya, ada konflik internal PT. ALS, sehingga terpecah.

Kemudian, masuk PT. Celebes yang mengklaim mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1. Kehadiran PT. Celebes tidak serta membuat PT. ALS tersingkir, malah sebaliknya PT. ALS masih mengklaim jika mereka pengelola yang sah. Sampai saat ini, konflik pengelolaan pasar ini belum tuntas, sehingga berdampak pada kerugian yang dialami pedagang.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek 1 (IPPTU) Billy Wahyu Permana, meminta Anggota DPRD Provinsi Jabar menekan kepada Pemda Karawang untuk segera menyelesaikan persoalan di Pasar Cikampek 1. Menurutnya, pedagang sudah banyak menderita dan dirugikan.

“Kami mohon pada Pak Dewan, untuk membantu penyelesaian pasar ini,” pintanya.
Mendengar aspirasi dari pedagang, Ihsanudin akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Jabar. Dia akan membantu penyelesaian persoalan di pasar berdasarkan kewenanganya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar.

“Saya sudah dapat inti persoalannya. Nanti akan saya laporkan ke Gubernur. Saya juga akan kontak langsung Bupati, menyampaikan keluhan dari para pedagang,” tuturnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Karawang dan Purwakarta ini, juga mendesak kepada Bupati Karawang untuk menindak oknum-oknum yang bermain di Pasar Cikampek 1, yang menyebabkan kisruh di pasar ini tidak kunjung selesai.

“Pemda harus segera menindak oknum-oknum yang bermain di Pasar Cikampek 1,” tegasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya